Cerdas Memanfaatkan Fasilitas Kredit Tanpa Agunan dari Bank

Cerdas Memanfaatkan Fasilitas Kredit Tanpa Agunan dari Bank
Kebutuhan terkadang datang secara tak terduga. Sayangnya, hanya sebagian orang yang siap dan memiliki dana siaga tunai untuk mengantisipasi kebutuhan tak terduga tersebut.Menangkap hal itu tersebut, sejumlah bank menawarkan fasilitas kredit tanpa agunan (KTA) berupa dana tunai yang bisa ditarik setiap saat, termasuk di luar operasional perbankan. Caranya, dengan memberikan kartu kepada nasabah yang berisi sejumlah dana tunai dengan plafon dana mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Penarikannya pun bersifat fleksibel layaknya kita menarik uang dari tabungan sendiri di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Artinya, pemegang kartu tidak harus menarik seluruh dana yang tersedia.Beberapa bank yang memiliki produk tersebut di antaranya; PT Bank Mega Tbk dengan Mega Cash Line, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dengan BCA Smart Cash, dan Citibank dengan Citibank Ready Credit.Berbeda dengan kartu kredit yang digunakan sebagai alat pembayaran saat berbelanja, kartu tersebut biasanya berisi dana pinjaman hanya bisa digunakan untuk menarik atau mentransfer sejumlah uang tunai.

Secara umum, nasabah yang ingin memiliki produk ini harus memenuhi persyaratan yang diberikan masing-masing bank. Misalnya, nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).Dari sisi umur, Bank Mega mensyaratkan usia nasabah 21 - 55 tahun atau sudah pernah menikah. Sementara, Citibank dan BCA mensyaratkan usia nasabah 21 - 65 tahun. Dari sisi penghasilan, Bank Mega mensyaratkan Rp3 juta per bulan dan Citibank Rp60 juta per tahun. Sementara, BCA mensyaratkan layanan ini hanya untuk pelaku usaha yang memiliki omset bisnis mencapai minimal Rp30.000.000,- dan telah menjalankan usaha minimal dua tahun.Besaran penghasilan ini akan menentukan plafon dana maksimal yang dapat diberikan bank kepada pemegang kartu.

Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, dokumen yang wajib disiapkan adalah fotocopy; Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor, kartu kredit, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Bank akan mengenakan bunga  terhadap dana yang ditarik atau ditransfer dari kartu pinjaman tersebut. Besarannya tergantung kepada masing-masing bank. Namun, secara umum, relatif tinggi jika dibadingkan KTA konvensional. Maklum, bunga dikenakan secara harian dan bulanan.Bank Mega, misalnya, mengenakan bunga revolving harian sebesar 0,1 persen per hari dan cicilan tetap sebesar 1,68 persen per bulan. BCA menerapkan bunga harian yang disesuaikan tergantung perjanjian awal. Misalnya 1,8 persen per bulan atau 0,06 persen per hari.Kemudian, Citibank menerapkan bunga 42 persen per tahun untuk pinjaman revolving. Selain itu, Citibank juga mengenakan bunga berbeda untuk cicilan kisarannya 1,25 persen hingga 1,68 persen flat bergantung tenornya.

Masing-masing bank memiliki ketentuan untuk pembayaran minimal. Citibank menetapkan pembayaran bulanan minimum 6 persen dari total tagihan atau Rp50 ribu, tergantung mana yang lebih besar.Sementara, Bank Mega dan BCA menerapkan ketentuan pembayaran minimal adalah 10 persen dari total tagihan per bulannya.Perencana Keuangan Eko Endarto meminta masyarakat bijak dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Ia mengatakan produk KTA hybrid ini sebaiknya diperlakukan sebagai dana talangan. Selain itu, pelaku usaha maupun individu yang memanfaatkan fasilitas tersebut sudah memiliki sumber penghasilan untuk melunasi pinjaman itu ke depan.
Contohnya, pelaku usaha menarik dana siaga dari kartu KTA untuk membayar pemasok bahan baku. Setelah produk terjual, pelaku usaha bisa langsung melunasi tagihan tersebut.

Individu yang memiliki kebutuhan mendadak tetapi tidak memiliki uang tunai karena berada di akun deposito juga bisa memanfaatkan layanan ini. Begitu deposito cair bisa langsung dibayar."Jangan gunakan KTA untuk sesuatu yang bersifat konsumtif," ujar Eko kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/2).Eko mengingatkan fasilitas KTA tidak datang secara gratis. Selain bunga nasabah, calon pengguna juga harus mempertimbangkan besaran biaya administrasi maupun biaya keterlambatan jika terlambat membayar tagihan.

Fasilitas ini juga tidak disarankan bagi individu yang sudah memiliki tagihan kartu kredit maupun cicilan utang lain yang menumpuk. Pasalnya, besaran cicilan atau utang yang dibayarkan per bulan sebaikanya tidak melampaui 30 persen dari penghasilan.Lebih lanjut, menurut Eko, seseorang yang telah memiliki dana cadangan siaga tidak perlu memanfaatkan fasilitas ini. Pasalnya, ketersediaan dana berpotensi memicu perilaku konsumtif.Dana cadangan itu bisa diperoleh dengan menyisihkan penghasilan per bulan secara per bulan. Dana cadangan idealnya berkisar tiga hingga enam kali dari pengeluaran per bulan.

Senada dengan Eko, Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho mengungkapkan fasilitas kartu KTA ini cocok bagi pengusaha yang memerlukan modal tambahan secara cepat. Terlebih, proses mendapatkan fasilitas juga relatif mudah jika telah memenuhi persyaratan.Kendati demikian, menurut Andi, fasilitas pinjamantunaiKTA sebaiknya merupakan pilihan terakhir yang digunakan setelah gagal mengambil pilihan lain. Pasalnya,meskilimitnya tidak terlalu besar bunga yang dibayarkan oleh peminjam relatif tinggi.
"Pilihan lain kan bisa dari orang tua, saudara, teman, mencari partner, ataupun pengajuan kredit ke bank dengan jaminan agunan," ujarnya.




Demikianlah Artikel Cerdas Memanfaatkan Fasilitas Kredit Tanpa Agunan dari Bank

Sekian Cerdas Memanfaatkan Fasilitas Kredit Tanpa Agunan dari Bank, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.

Anda sedang membaca artikel Cerdas Memanfaatkan Fasilitas Kredit Tanpa Agunan dari Bank dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2019/03/cerdas-memanfaatkan-fasilitas-kredit.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.