BKSDA Aceh Catat 8 Kasus Gajah Masuk ke Pemukiman di Aceh Timur |
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, mencatat delapan kasus konflik gajah dan manusia di Kabupaten Aceh Timur sepanjang tahun 2018. Sebagian berdampak rusaknya perkebunan dan rumah milik warga.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji, Minggu (17/2/2019) lewat pesan singkat menyebutkan, data tahun 2018 konflik gajah dan manusia terjadi di Kecamatan Rantau Peureulak, Banda Alam, Rantau Selamat, Bireum Bayeum, Indra Makmur, Peureulak, dan Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur. “Kerusakannya berupa areal perkebunan sawit milik warga dan gubuk yang ada di kebun itu,” sebut Sapto.
Dia menyebutkan, data tahun 2017 tercatat 13 kasus konflik gajah dan manusia. Dari sisi lokasi kejadian, sambung Sapto, cenderung pada kecamatan yang sama. Misalnya, tahun 2018 dan 2017 juga terjadi konflik gajah dan manusia di Kecamatan Ranto Peureulak, Serbajadi, Indra Makmur dan Banda Alam. “Lokasi mayoritas itu yang paling sering terjadi ya di Ranto Peureulak.
BKSDA mengupayakan mengusir gajah liar itu ke kawasan hutan. Agar tidak merusak tanaman warga,” sebutnya. Selain itu, upaya yang dilakukan dengan membagikan mercon pada warga. Sehingga, jika ada gajah liar, bisa diusir dengan membakar mercon agar gajah pindah ke areal hutan. Bukan ke area perkebunan warga. “Semoga tahun ini angka konflik gajah dan manusia terus menurun,” pungkasnya.
Demikianlah Artikel BKSDA Aceh Catat 8 Kasus Gajah Masuk ke Pemukiman di Aceh Timur
Sekian BKSDA Aceh Catat 8 Kasus Gajah Masuk ke Pemukiman di Aceh Timur, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.
Anda sedang membaca artikel BKSDA Aceh Catat 8 Kasus Gajah Masuk ke Pemukiman di Aceh Timur dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2019/02/bksda-aceh-catat-8-kasus-gajah-masuk-ke.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.