Cabuli Cucu di Kebun, Kakek Pekak Gula Mengaku Khilaf

Cabuli Cucu di Kebun, Kakek Pekak Gula Mengaku Khilaf
Ketut Seken (65) alis Pekak Gula, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak berinisial NKPD (9), asal Kecamatan Mendoyo, mengaku melakukan perbuatan bejat terhadap korban karena khilaf. Hal itu disampaikan Penasehat Hukum terdakwa Supriyono usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Jembrana, Bali.

"Saat itu terdakwa di kebun sambil menyabit rumput, terdakwa melihat korban kencing, sehingga timbul nafsu birahi terdakwa," ucap Supriyono, Rabu (6/2).

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Ni Wayan Yustika Sari dikonfirmasi usai sidang mengatakan, sidang siang tadi merupakan sidang yang kedua dengan agenda pembuktian. Sedangkan sidang pertama Minggu lalu dengan agenda dakwaan.

"Dalam sidang kedua ini, kita hadirkan dua saksi, yakni saksi korban dan ibu korban. Mereka tadi sudah di dengar keterangannya di persidangan tentunya di bawah sumpah," tegasnya.

Dia melanjutkan, untuk sidang berikutnya rencananya dilanjutkan Rabu (13/2) depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nantinya setelah sidang pembacaan tuntutan ini dilanjutkan dengan sidang pembacaan pledo atau pembelaan dari terdakwa dan dilanjutkan dengan putusan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Fakhurudin Said Ngaji juga dihadiri oleh bapak korban, kakek korban dan beberapa kerabat korban lainnya. Mereka datang menghadiri sidang mengaku ingin mengawal jalannya persidangan dan memastikan persidangan berjalan dengan baik serta hakim bertindak hadir.

Kakek korban I Ketut Tantra usai sidang mengaku kecewa lantaran tidak diizinkan masuk ke ruangan sidang oleh majelis hakim. Padahal korban adalah cucunya sendiri. Namun karena itu merupakan aturan persidangan dirinya bisa menerima dan meminta proses persidangan itu bisa berjalan susuai ketentuan dan memberikan keadilan kepada korban.

"Saya percaya majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan bisa bertindak adil dan bisa memberikan keadilan kepada cucunya. Saya datang awalnya berharap bisa masuk ke ruang sidang, tapi karena aturan mau apalagi dan saya percayakan kepada media untuk mengawal ini,"






Demikianlah Artikel Cabuli Cucu di Kebun, Kakek Pekak Gula Mengaku Khilaf

Sekian Cabuli Cucu di Kebun, Kakek Pekak Gula Mengaku Khilaf, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.

Anda sedang membaca artikel Cabuli Cucu di Kebun, Kakek Pekak Gula Mengaku Khilaf dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2019/02/cabuli-cucu-di-kebun-kakek-pekak-gula.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.