Kominfo Ganti 10 Orang CPNS di Lingkungannya |
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) melakukan pergantian kepada sepuluh calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun anggaran 2018 di lingkungannya. Sepuluh orang yang dinyatakan lolos tersebut mengundurkan diri sehingga Kementerian Kominfo melakukan penggantian agar tidak terjadi kekosongan formasi yang ada. Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi yang diunggah di situs Kementerian Kominfo. Pelaksana Tugas Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS. "Prosedurnya, kalau ada calon yang mundur sebelum ada penetapan NIP (nomor induk kepegawaian), instansi dapat mengajukan pengganti ke Panselnas dengan syarat yang sudah ditetapkan," Menurut Ferdinand, jika diterima Panselnas, instansi wajib mengumumkannya. Jika setelah keluar NIP mereka mundur, instansi tidak bisa lagi mengajukan pengganti. "Dan yang bersangkutan kena hukuman tidak bisa lagi melamar CPNS satu kali periode "
Ferdinand menjelaskan, sepuluh orang tersebut mengundurkan diri karena beberapa faktor. "Penyebab 10 orang undur diri, ada satu orang meninggal, yang lain karena diterima di perusahaan lain, ada juga yang diterima di BUMN,"
TENTANG PENGGANTI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI PADA SELEKSI CPNS KEMENTERIAN KOMINFO TAHUN ANGGARAN 2018 Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B3018/XII/18.03 tanggal 18 Februari 2018 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2018, sebagai tindak lanjut permohonan persetujuan pengganti peserta yang mengundurkan diri sebanyak 10 (sepuluh) orang, bersama ini diumumkan daftar nama peserta yang dinyatakan lulus sebagai pengganti yang mengundurkan diri sebagaimana terdapat pada lampiran
1. Kepada peserta yang ditetapkan lulus sebagai pengganti, wajib hadir dan membawa persyaratan administrasi sebagaimana lampiran
2 pada: Hari/tanggal: Senin/25 Februari 2019 Waktu: Pkl 09.00-16.00 WIB Tempat: Biro Kepagawaian dan Organisasi, Gedung Belakang (B) Lantai 7 Kementerian Komunikasi dan Informatika Jalan Medan Merdeka Barat No.7, Jakarta Pusat Pakaian: Kemeja atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal).
Bagi perempunan yang memakai jilbab, diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam Peserta pemberkasan ulang harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) serta memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
2. Apabila peserta tidak melengkapi data dokumen sesuai tanggal yang ditetapkan diatas, maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR/MENGUNDURKAN DIRI;
3. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
4. Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman http:// kominfo.go.id dan twitter @kemkominfo. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab masing-masing-masing peserta.
5. Keputusan Panitia Seleksi pada setiap tahapan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.
6. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkuta diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk periode berikutnya. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui. Dalam lampiran surat tersebut, terdapat sepuluh nama yang mengundurkan diri dan nama peserta pengganti. Selain itu, terdapat persyaratan administrasi pemberkasan ulang yang wajib dilengkapi oleh peserta.
Demikianlah Artikel Kominfo Ganti 10 Orang CPNS di Lingkungannya
Sekian Kominfo Ganti 10 Orang CPNS di Lingkungannya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.
Anda sedang membaca artikel Kominfo Ganti 10 Orang CPNS di Lingkungannya dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2019/02/kominfo-ganti-10-orang-cpns-di.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.