Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah : Memungkinkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Digelar Akhir 2021

Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah : Memungkinkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Digelar Akhir 2021

Direktur Eksekutif Netgrit Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendukung opsi Pilkada Serentak 2020 diundur hingga akhir tahun 2021. Menurutnya, hal ini lebih moderat. Supaya persiapan dapat dilakukan secara matang. Apalagi Presiden Jokowi sempat menyinggung bahwa virus Corona atau Covid-19 yang diprediksi akan berakhir pada Desember 2020.

"Opsi tiga itu sangat moderat untuk mempersiapkan berbagai hal," kata Fery dalam sebuah diskusi daring, Minggu (19/4).

Ferry tidak yakin Pilkada serentak dapat digelar 9 Desember 2020, di tengah ketidakpastian pandemi corona atau Covid-19 ini. Ferry menyarankan agar penyelenggaraan Pilkada Serentak tidak dipaksakan untuk dilakukan yang dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pemilu.

Dan melihat kondisi seperti itu, tentunya saya memprediksi sangat tidak mungkin pelaksanaan tanggal 9 Desember 2020 bisa direncanakan dengan baik," jelasnya.

Ia juga melihat situasi yang penuh ketidakpastian. Sampai saat ini juga belum ada kejelasan kapan pandemi corona atau Covid-19 di Indonesia akan berakhir. Pada rapat dengan DPR, pelaksanaan 9 Desember 2020 dipilih karena asumsi tanggap darurat akan berakhir pada Mei 2020.

Ferry mengingatkan, dalam konteks demokrasi, maka Pemilu harus dipersiapkan dengan baik dan matang. Tidak hanya dalam konteks peserta dan partisipasi publik, tetapi kesiapan penyelenggaraan Pemilunya juga. Termasuk mekanisme persiapan itu juga harus ada kepastian, mulai dari hukum, tahapan, anggaran, regulasi, penyelenggara hingga sumber daya manusia.

"Saya tidak membayangkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) siapkan aturan yang harus disiapkan sampai bulan Mei. Ini harus dibuat dan dikebut KPU," kata Ferry.

Dengan dikejar waktu, Saya tidak yakin akan menghasilkan pemilu yang berkualitas karena persiapan penyelenggara yang harus mengejar tenggang waktu.

Mantan Anggota KPU ( Komisi Pemilihan Umum) ini juga menyinggung kesiapan daerah dalam hal anggaran. Sebab, di tengah pandemi Corona atau Covid-19 ini anggaran daerah direalokasi. "Kondisi terpakai apakah ada kemungkinan direcovery lagi," ucapnya.

Untuk saat ini, Ferry minta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Karena, perlu segera aturan hukum melakukan penundaan karena adanya kekosongan hukum.


Demikianlah Artikel Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah : Memungkinkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Digelar Akhir 2021

Sekian Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah : Memungkinkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Digelar Akhir 2021, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.

Anda sedang membaca artikel Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah : Memungkinkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Digelar Akhir 2021 dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2020/04/komisioner-kpu-ri-ferry-kurnia.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.