Minimarket Tak Boleh Buka Lebih Dari Jam 8 Malam

Minimarket Tak Boleh Buka Lebih Dari Jam 8 Malam


Irjen Nana Sudjana selaku Kapolda Metro Jaya, mengimbau, agar para pemilik minimarket atau toko klontong lainnya untuk menutup tokonya itu lebih awal atau tak larut malam. Hal itu untuk menghindari aksi pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket yang kini menjadi incaran para pelaku kejahatan kriminalitas.

Diketahui, saat ini terjadi peningkatan kasus kriminalitas sebanyak 10 persen selama berjalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Apalagi, para pelaku ini kebanyakan mengincar minimarket yang menjadi sasaran atau targetnya dalam melakukan aksi kriminalitas.

"Khusus bagian pemilik minimarket, kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak membuka minimarket 1x24 jam ya, cukup sampai pukul 20.00 WIB. Jadi tidak sampai pagi, ini kami mengimbau," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (27/4).

Selain itu, dia juga ingin para pemilik minimarket agar menambah sistem keamanan. Seperti menempatkan petugas pengamanan seperti Satpam.

"Selanjutnya juga diperhatikan masalah keamanan harus ada CCTV dan ada satuan pengamanan satpam yang ditunjuk. Di samping itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat di mana di situ ada Polsek atau Polres," ujarnya.

Tak hanya aksi pencurian dan kekerasan saja yang kini sedang terjadi. Namun, juga adanya kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Oleh karenanya, ia ingin agar masyarakat lebih berhati-hati lagi.

Imbauan kami kepada masyarakat tentunya saat ini disampaikan. Jadi bukan hanya pencurian kekerasan dan pencurian pemberatan, tetapi juga masalah kasus kain selain pencurian motor, narkoba ataupun pembegalan yang terjadi. Jika masih ada jambret harapkan untuk kehati-hatian kalau pergi tidak sendirian, mengendarai kendaraan tidak sendirian juga berhati-hati saat meninggalkan rumah," jelasnya.

Meski begitu, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI terus melakukan pengamanan demi menjaga keamanan dan untuk menekan angka kriminalitas yang berada di wilayah hukumnya.

"Kami dari Polda Metro Jaya dan juga dibantu oleh TNI juga dari masyarakat akan terus siaga dan kita siap untuk melaksanakan tugas atau tatakan ke depan dan tentunya bisa di Polda Metro Jaya akan terus dan dalam upaya menjamin keamanan di wilayah wilayah hukum Polda Metro Jaya ini," tutup Nana.



Demikianlah Artikel Minimarket Tak Boleh Buka Lebih Dari Jam 8 Malam

Sekian Minimarket Tak Boleh Buka Lebih Dari Jam 8 Malam, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.

Anda sedang membaca artikel Minimarket Tak Boleh Buka Lebih Dari Jam 8 Malam dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2020/04/minimarket-tak-boleh-buka-lebih-dari.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.