Cara Kelola THR Saat Pandemi Covid-19 - Financial Planner

Cara Kelola THR Saat Pandemi Covid-19 - Financial Planner

Lebaran telah kian dekat, banyak masyarakat yang telah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja. Tentunya THR ini harus dikelola dengan sangat bijak, secara khusus saat pandemi virus corona.

Pada lazimnya mengelola THR hampir sama dengan gaji bulanan. Kita harus bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan di tengah krisis ekonomi seperti saat ini.


Financial Planner dan CEO Zapfinance, Prita Ghozie mengatakan, bijak dalam memakai uang (THR) adalah kunci utama di tengah pandemi corona.

Dalam sesi wawancara eksklusif dengan Okezone sebagian waktu lalu, Prita malahan menerangkan bahwa terdapat tiga metode yang bisa dikerjakan masyarakat agar bisa mengendalikan keuangan, secara khusus bagi mereka yang baru mendapatkan THR selama pandemi virus corona.

1. Membuka mata dan memandang fakta sampai dengan Desember 2020. Berapa jumlah pemasukan yang akan diterima.

2. Seharusnya membiasakan diri menjalankan penyesuaian gaya hidup dan metode hidup sehari-hari. Yaitu mengubah cashflow dengan membenahi anggaran rumah tangga.

3. Perbanyak dana darurat. Dana darurat itu penting sekali. Ada pantasnya mengendalikan dana tunai yang bisa ditarik sewaktu-waktu sampai Desember 2020.

Prita juga memberi saran masyarakat untuk menyusun anggaran pengeluaran bulanan. Pasalnya ini adalah salah satu metode gampang yang bisa dikerjakan seluruh orang. Hal yang paling penting adalah memiliki semangat, adalah pemasukan lebih besar ketimbang pengeluaran.

Jika pengeluaran lebih besar dari pada pemasukan maka seseorang akan ngutang. Metode mengelola cahsflownya dengan menyesuaikan dengan gaji kita, terang Prita.

Misalkan, seseorang yang penghasilannya masih di bawah Rp5 juta maka bisa memakai metode yang paling gampang. Yaitu dengan membagi dua penghasilannya. Sebanyak 75 % untuk biaya hidup dan 25 % untuk tabungan dan investasi.

Padahal kalau penghasilan seseorang berkisar Rp5 juta sampai Rp15 juta bisa dibagi tiga yang awam disebut living, saving, playing. Tarif hidup yang tidak bisa dinegosiasi itu disebut living, sedangkan untuk kesenangan atau hiburan adalah playing dan dana darurat, tabungan dan investasi adalah saving.

Jadi bagi saja. Savingnya 30 persen dan Livingnya 50 persen, playingnya 20 persen. Ini untuk mereka yang penghasilannya sekitar Rp5 juta - Rp15 juta. Apabila udah di atas Rp15 juta itu bisa kita tambahkan lagi bagian-bagian lain. Misalkan tabungannya dipilah-pilah, terang Prita.

Pada peluang ini, Prita juga menerangkan akan pentingnya dana darurat yang harus dipersiapkan sampai Desember 2020 untuk mengamankan pengeluaran di tengah pandemi virus corona.

Dana darurat disiapkan sampai Desember, sedangkan kita tidak mendoakan krisis lebih lanjut. Bahasa dana darurat itu artinya lembaran uang untuk disimpan, tetapi dana darurat ini bisa ditarik sewaktu-waktu, tuntasnya.


Demikianlah Artikel Cara Kelola THR Saat Pandemi Covid-19 - Financial Planner

Sekian Cara Kelola THR Saat Pandemi Covid-19 - Financial Planner, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.

Anda sedang membaca artikel Cara Kelola THR Saat Pandemi Covid-19 - Financial Planner dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2020/05/cara-kelola-thr-saat-pandemi-covid-19.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.