Aturan Internet Dinilai Represif Vietnam Menuai Kritik |
ONLINEBERITA24 - Seluruh dunia memberikan kritik kepada Vietnam sebab negara itu baru memberlakukan hukum yang mengharuskan penyedia layanan internet misalnya Facebook dan Google dalam memberikan akses terhadap data pengguna saat diminta pemerintah.
Pemerintah Vietnam pun mewajibkan perusahaan internet dalam menghilangkan konten yang dianggap beracun. Para kritikus menganggap kebijakan ini merupakan model kontrol informasi totaliter. Hukum keamanan siber terbaru Vietnam tersebut langsung dikritik tajam oleh Amerika, Uni Eropa serta advokat kebebasan internet lainnya. Mereka menyatakan jika kebijakan ini tidak ubahnya menjadi represi sensor internet di China
Bukan cuma itu, sejumlah kelompok hak asasi manusia menyatakan peraturan yang mulai berlaku 1 Januari itu menjadi metode terbaru pemerintah dalam membungkam kebebasan masyarakat untuk berpendapat.
Phil Robertson yang merupakan wakil direktur Human Rights Watch Asia menuturkan bahwa hadiah tahun baru pemerintah untuk warganya yakni ketakutan yang semakin besar mengenai apa yang dapat mereka katakan secara online, dan ketidakpastian mengenai masalah dan pernyataan apa yang dapat memicu penangkapan maupun penuntutan.
Pemerintah Vietnam sudah mengetatkan peraturan pada kritik dari tahun 2016. Sudah puluhan orang dipenjara serta dicap menjadi pembangkang. Undang-undang ini dirancang untuk pengawasan lebih lanjut dari Kementerian Keamanan Publik dalam menemukan kritik, dan untuk memperdalam monopoli Partai Komunis untuk kekuasaan.
Sebelumnya diketahui bahwa MPS di negara komunis itu mengeluarkan rancangan dekrit mengenai bagaimana undang-undang tersebut bisa diterapkan pada November. Mereka lalu memberikan perusahaan yang menawarkan layanan internet di Vietnam waktu selama 12 bulan agar dapat mematuhi peraturan tersebut.
Menyebarkan informasi yang telah anti pada pemerintah atau anti-negara online saat ini sudah ilegal di negara ini. Penyebarnya bisa mendapatkan hukuman seperti halnya saat mereka menggunakan internet dalam mengepoiskan informasi palsu yang bisa menyebabkan kebingungan serta kerusakan pada kegiatan sosial-ekonomi.
Minggu lalu, Asosiasi Jurnalis Vietnam mengeluarkan kode etik yang melarang wartawan untuk memposting informasi yang bisa melawan negara di media sosial. Daniel Bastard dari Reporters Without Borders-lah yang mengatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan sebuah model totaliter kontrol informasi.
Cara ini dianggap menyulitkan langkah Vietnam yang akan membangun reputasi menjadi pusat teknologi keuangan di Asia Tenggara. Para kritikus memperingatkan undang-undang internet ini dapat menjadikan para startup berpikir dua kali jika akan pindah ke negara tersebut.
Pemerintah Vietnam pun mewajibkan perusahaan internet dalam menghilangkan konten yang dianggap beracun. Para kritikus menganggap kebijakan ini merupakan model kontrol informasi totaliter. Hukum keamanan siber terbaru Vietnam tersebut langsung dikritik tajam oleh Amerika, Uni Eropa serta advokat kebebasan internet lainnya. Mereka menyatakan jika kebijakan ini tidak ubahnya menjadi represi sensor internet di China
Bukan cuma itu, sejumlah kelompok hak asasi manusia menyatakan peraturan yang mulai berlaku 1 Januari itu menjadi metode terbaru pemerintah dalam membungkam kebebasan masyarakat untuk berpendapat.
Phil Robertson yang merupakan wakil direktur Human Rights Watch Asia menuturkan bahwa hadiah tahun baru pemerintah untuk warganya yakni ketakutan yang semakin besar mengenai apa yang dapat mereka katakan secara online, dan ketidakpastian mengenai masalah dan pernyataan apa yang dapat memicu penangkapan maupun penuntutan.
Pemerintah Vietnam sudah mengetatkan peraturan pada kritik dari tahun 2016. Sudah puluhan orang dipenjara serta dicap menjadi pembangkang. Undang-undang ini dirancang untuk pengawasan lebih lanjut dari Kementerian Keamanan Publik dalam menemukan kritik, dan untuk memperdalam monopoli Partai Komunis untuk kekuasaan.
Sebelumnya diketahui bahwa MPS di negara komunis itu mengeluarkan rancangan dekrit mengenai bagaimana undang-undang tersebut bisa diterapkan pada November. Mereka lalu memberikan perusahaan yang menawarkan layanan internet di Vietnam waktu selama 12 bulan agar dapat mematuhi peraturan tersebut.
Menyebarkan informasi yang telah anti pada pemerintah atau anti-negara online saat ini sudah ilegal di negara ini. Penyebarnya bisa mendapatkan hukuman seperti halnya saat mereka menggunakan internet dalam mengepoiskan informasi palsu yang bisa menyebabkan kebingungan serta kerusakan pada kegiatan sosial-ekonomi.
Minggu lalu, Asosiasi Jurnalis Vietnam mengeluarkan kode etik yang melarang wartawan untuk memposting informasi yang bisa melawan negara di media sosial. Daniel Bastard dari Reporters Without Borders-lah yang mengatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan sebuah model totaliter kontrol informasi.
Cara ini dianggap menyulitkan langkah Vietnam yang akan membangun reputasi menjadi pusat teknologi keuangan di Asia Tenggara. Para kritikus memperingatkan undang-undang internet ini dapat menjadikan para startup berpikir dua kali jika akan pindah ke negara tersebut.
Demikianlah Artikel Aturan Internet Dinilai Represif Vietnam Menuai Kritik
Sekian Aturan Internet Dinilai Represif Vietnam Menuai Kritik, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.
Anda sedang membaca artikel Aturan Internet Dinilai Represif Vietnam Menuai Kritik dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2019/01/aturan-internet-dinilai-represif.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.