Penerimaan Pajak Tahun 2018 Selisih Mencapai Rp108 Triliun

Penerimaan Pajak Tahun 2018 Selisih Mencapai Rp108 Triliun
ONLINEBERITA24 - Penerimaan Pajak Tahun 2018 Selisih Mencapai Rp108 Triliun – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2018 mencapai Rp1.315,9 triliun.
Angka itu tak mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun atau hanya mencapai 92,4% dari target.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, meski penerimaan pajak tak memenuhi target, yang perlu juga diperhatikan adalah pertumbuhan dari realisasi pajak tersebut.
Di mana tumbuh 14,3% dari realisasi di tahun 2017 yang sebesar Rp1.151 triliun. Dengan demikian terjadi kekurangan penerimaan pajak atau shortfall pajak di 2018 sebesar Rp108,1 triliun.

Jadi meskipun ini di bawah 100%, kalau lihat sisi pertumbuhan penerimaan pajak, kita lebih tinggi ketimbang tahun lalu,” Ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Pertumbuhan penerimaan pajak itu juga dikatakan menjadi yang tertinggi sejak tahun 2012, yang pada saat itu tumbuh 12,5%.

Dengan perbaikan penerimaan perpajakan, maka rasio pajak kita mengalami perbaikan signifikan sebelumnya 10,7% jadi 11,5% dari PDB.
Ini berarti seluruh reformasi perpajakan yang kita lakukan sudah makin menunjukkan hasil.
Kesadaran membayar pajak, peningkatan basis pajak kita, kita juga mulai mendapatkan informasi dari AEoI,” jelasnya.

Penerimaan non migas itu mencakup PPh non migas sebesar Rp686,8 triliun atau tumbuh 15,1%, PPN dan PPnBM mencapai Rp538,2 triliun atau tumbuh 11,9%.
Pajak bumi dan bangunan sebesar Rp19,4 triliun atau tumbuh 15,9%, serta pajak lainnya mencapai Rp6,8 triliun atau tumbuh 0,9%
Secara rinci penerimaan pajak terdiri dari PPh migas sebesar Rp64,7 triliun atau tumbuh 28,6% dari 2017 dan pajak non migas sebesar Rp1.251,2 triliun atau tumbuh 13,7% dari 2017.

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 hingga 31 Desember 2018.
Angka ini sementara dan masih akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian disahkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kemenkeu mengeluarkan catatan, penerimaan negara hingga 31 Desember 2018 mencapai Rp1.942,3 triliun. Realisasi ini setara dengan 102,5% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp1.894,7 triliun.
Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp407,1 triliun atau melebihi target yang sebesar Rp275,4 triliun.
Serta dari hibah tercatat sebesar Rp13,9 triliun dari target Rp1,2 triliun.

BANDAR JUDI BOLA | CASINO ONLINE | JUDI POKER | AGEN POKER ONLINE | BANDAR POKER ONLINE | AGEN POKER ANDROID | AGEN SBOBET | AGEN MAXBET | BANDAR BOLA ONLINE | JUDI BOLA ONLINE | AGEN POKER TEPERCAYA | SITUS POKER ONLINE

http://dubespoker.me/
http://bisbobet.com/



Demikianlah Artikel Penerimaan Pajak Tahun 2018 Selisih Mencapai Rp108 Triliun

Sekian Penerimaan Pajak Tahun 2018 Selisih Mencapai Rp108 Triliun, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.

Anda sedang membaca artikel Penerimaan Pajak Tahun 2018 Selisih Mencapai Rp108 Triliun dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2019/01/penerimaan-pajak-tahun-2018-selisih.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.