Lebih Besar dari 2017, Pemerintah Hemat Anggaran Rp 64 T di 2018 |
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencatat terjadi penghematan anggaran sebesar Rp 64,8 triliun di 2018. Penghematan itu lebih besar ketimbang yang berhasil dicatatkan tahun 2017 yang hanya sekitar Rp 41 triliun.
Data Kementerian PAN-RB mencatat, penghematan anggaran sebesar Rp 64,8 triliun itu terjadi pada 24 provinsi dan 216 kabupaten atau kota. Sebesar Rp 35,5 triliun berasal dari kota di Sumatera, kecuali Lampung, Banten dan Jawa Barat.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik PAN-RB, Mudzakir menjelaskan pemangkasan anggaran di setiap kementerian atau lembaga berhasil dicapai berkat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).Dengan adanya SAKIP, setiap anggaran yang digunakan di kementerian dan lembaga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Itu secara umum di seluruh Kementerian/Lembaga. Kemenpan mendorong penyusunan anggaran yang fokus pada core business dengan hasil yang konkrit melalui mekanisme penilaian SAKIP sehingga terjadi efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran," kata dia kepada detikFinance, Jumat (5/4/2019).
Ia juga mengungkapkan sistem SAKIP juga membuat kementerian dan lembaga bertanggung jawab atas realisasi atau serapan hingga pemanfaatannya terhadap masyarakat.
Dengan penerapan ini, program-program yang kurang besar dampak pemanfaatannya seperti perjalanan dinas dan rapat yang tidak perlu bisa dipangkas.
Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah dari anggaran yang digunakan. Institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi hanya mempertimbangkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran saja. Tetapi juga harus memikirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut," tutup dia
Data Kementerian PAN-RB mencatat, penghematan anggaran sebesar Rp 64,8 triliun itu terjadi pada 24 provinsi dan 216 kabupaten atau kota. Sebesar Rp 35,5 triliun berasal dari kota di Sumatera, kecuali Lampung, Banten dan Jawa Barat.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik PAN-RB, Mudzakir menjelaskan pemangkasan anggaran di setiap kementerian atau lembaga berhasil dicapai berkat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).Dengan adanya SAKIP, setiap anggaran yang digunakan di kementerian dan lembaga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Itu secara umum di seluruh Kementerian/Lembaga. Kemenpan mendorong penyusunan anggaran yang fokus pada core business dengan hasil yang konkrit melalui mekanisme penilaian SAKIP sehingga terjadi efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran," kata dia kepada detikFinance, Jumat (5/4/2019).
Ia juga mengungkapkan sistem SAKIP juga membuat kementerian dan lembaga bertanggung jawab atas realisasi atau serapan hingga pemanfaatannya terhadap masyarakat.
Dengan penerapan ini, program-program yang kurang besar dampak pemanfaatannya seperti perjalanan dinas dan rapat yang tidak perlu bisa dipangkas.
Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah dari anggaran yang digunakan. Institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi hanya mempertimbangkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran saja. Tetapi juga harus memikirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut," tutup dia
Demikianlah Artikel Lebih Besar dari 2017, Pemerintah Hemat Anggaran Rp 64 T di 2018
Sekian Lebih Besar dari 2017, Pemerintah Hemat Anggaran Rp 64 T di 2018, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.
Anda sedang membaca artikel Lebih Besar dari 2017, Pemerintah Hemat Anggaran Rp 64 T di 2018 dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2019/04/lebih-besar-dari-2017-pemerintah-hemat.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.