Berhubungan Badan Di Bulan Ramadhan, Apa Hukumnya?
Berpuasa di bulan Ramadan berarti wajib membendung hawa nafsu. Bukan hanya perkara makan dan minum, tapi juga impian untuk berhubungan seksual. Berkaitan seks dikala berpuasa bisa membatalkan ibadah puasa.
Kendati demikian, bukan berarti tidak boleh dan tidak bisa berhubungan seks di bulan puasa. Islam tidak melarang berhubungan suami istri di bulan Ramadan.
Cuma saja, kekerabatan seksual itu wajib dilakukan dikala sedang tidak berpuasa atau di malam hari. Berkaitan intim bisa dilakukan setelah berbuka puasa sampai sebelum masuknya waktu berpuasa.
"Boleh [berhubungan suami istri], yang enggak boleh itu waktu berpuasa di siang hari. Boleh di malam hari sampai waktunya berpuasa tiba," kata pengajar di Universitas Islam Negeri Jakarta Syafiq Hasyim terhadap CNNIndonesia.com.
Saat memasuki waktu berpuasa, kondisi tubuh wajib kembali bersih agar bisa mengerjakan ibadah.
"Sebaiknya dalam kondisi suci. Paling penting yakni bersuci untuk lantas bisa mengerjakan salat subuh," ujar Syafiq yang juga yakni Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), PBNU.
Tiap-tiap orang yang telah mengerjakan kekerabatan seksual wajib bersuci dengan mengerjakan mandi wajib atau mandi junub untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Sementara kegiatan seks yang dilakukan pada siang hari, tidak hanya membatalkan puasa, tapi juga wajib membayar denda atau kafarat berupa membebaskan budak atau berpuasa dua bulan berturut-ikut atau memberi makan 60 orang tidak kapabel.
Demikianlah Artikel Berhubungan Badan Di Bulan Ramadhan, Apa Hukumnya?
Sekian Berhubungan Badan Di Bulan Ramadhan, Apa Hukumnya?, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.
Anda sedang membaca artikel Berhubungan Badan Di Bulan Ramadhan, Apa Hukumnya? dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2020/04/berhubungan-badan-di-bulan-ramadhan-apa.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
