Cara Mendapatkan Bansos Bagi Yang Belum Terdaftar
Saat ini pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menginformasikan beberapa langkah untuk warga yang belum menerima bansos (bantuan sosial) di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini. Dari akun resmi Facebook Pemrov DKI Jakarta juga menuliskan langkah-langkahnya bagi mereka yang ingin mengajukan bantuan sosial.
Dari akun tersebut tertulis langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengisi formulir permintaan bantuan kepada RW setempat.
Akan tetapi sebelum mengajukannya, Kalian harus memenuhi kriteria dibawah ini :
1. Sebagai warga yang berkartu identitas DKI atau non-DKI dengan penghasilan yaitu kurang dari Rp5 juta per bulan.
2. Mengalami salah satu kejadian di bawah ini:
a. Tutup usaha atau tidak berjualan
b. Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji
c. Pendapat atau omzet berkurang drastis karena Covid-19.
Untuk Langkah Selanjutnya
Jika sudah memenuhi kriteria tersebut maka anda berhak atas bantuan tersebut. Kemudian setelah anda mengisi formulir di RW, pihak RW akan mengirimkan formulir anda ke kelurahan.
Dan kemudian kelurahan akan mengirimkan data anda kepada dinas sosial untuk diverifikasi.Jika sudah, Selanjutnya Biro Tata Pemerintahan akan melakukan penjadwalan untuk calon penerima yang memenuhi kriteria.
Yang terakhir, Bantuan dari Pemrov DKI Jakarta tersebut Akan di Distribusikan oleh Pasar Jaya kepada penerima.
Demikianlah Artikel Cara Mendapatkan Bansos Bagi Yang Belum Terdaftar
Sekian Cara Mendapatkan Bansos Bagi Yang Belum Terdaftar, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.
Anda sedang membaca artikel Cara Mendapatkan Bansos Bagi Yang Belum Terdaftar dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2020/04/cara-mendapatkan-bansos-bagi-yang-belum.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.