Kakek 99 Tahun Ini Nikahi Pujaan Hatinya Ditengah Pandemi Corona

Kakek 99 Tahun Ini Nikahi Pujaan Hatinya Ditengah Pandemi Corona

Hadi Kusumo seorang kakek berusia 99 tahun,  akhirnya tersenyum bahagia setelah bisa melangsungkan akad nikah. Sebelumnya, Hadi waswas karena adanya aturan untuk menunda pernikahan selama masa pandemi virus Corona atau COVID-19.

Keinginan warga Kelurahan Kauman RT01/RW02, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora untuk menikahi pujaan hatinya, Yami (65) warga Desa Jomblang Kecamatan Jepon, Blora itu terwujud hari ini.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Kelurahan Kauman, Marthin Ukie Andhana membenarkan akad nikah pasangan Hadi dengan Yami tersebut.

"Betul, pernikahan Mbah Hadi kakek 99 tahun itu dan Mbah Yami bisa berlangsung hari ini," kata Ukie, Kamis (23/4/2020).

Ukie menjelaskan, Hadi dan Yami melangsungkan akad nikah di KUA Blora I. Acara digelar sederhana dan tanpa dihadiri tamu undangan karena pandemi Corona.

Menurutnya, Hadi dan Yami sempat bimbang karena ada aturan larangan menikah saat pandemi Corona. Namun akad nikah bisa digelar setelah adanya surat edaran baru dari Kementerian Agama.

"Informasinya karena ada SE baru dari Kemenag. Lebih jelasnya coba bisa ditanyakan langsung ke KUA Blora," terangnya.

Dalam SE (Surat Edaran) dari Kemenag nomor 163/KUA.11.16.02 Hk.007/04/2020 tertanggal 6 April 2020, menyebutkan bagi warga yang merencanakan pernikahan dan mendaftar di KUA setelah tanggal 1 April 2020, pihak KUA tidak bisa menentukan tanggal pernikahannya.

Tetapi dengan adanya Surat Edaran terbaru dari Menteri Agama No 9 tahun 2020 sebagai pengganti SE Menteri Agama No 5 tahun 2020, maka bagi calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan di KUA setelah tanggal 1 April 2020 bisa tetap dilaksanakan.
Kepala KUA Blora I, Suryani Kambali membenarkan hal tersebut. Suryani juga membenarkan adanya akad nikah pasangan Hadi dan Yami karena sudah terbit surat edaran yang baru itu.

Dan untuk pelaksanaan akad nikah berlangsung di kantor. Hal tersebut karena ada dasarnya, yaitu Surat Edaran yang baru. Dan kemungkinan dalam waktu dekat ini juga akan muncul Surat Edaran yang baru lagi," ujar Suryani.


Demikianlah Artikel Kakek 99 Tahun Ini Nikahi Pujaan Hatinya Ditengah Pandemi Corona

Sekian Kakek 99 Tahun Ini Nikahi Pujaan Hatinya Ditengah Pandemi Corona, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.

Anda sedang membaca artikel Kakek 99 Tahun Ini Nikahi Pujaan Hatinya Ditengah Pandemi Corona dan artikel ini url permalinknya adalah https://onlineberita24.blogspot.com/2020/04/kakek-99-tahun-ini-nikahi-pujaan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.